Lamongan, - Keberadaan judi online seakan menjadi pantauan bagi semua pihak. Betapa tidak, judi online tersebut dinilai menjadi salah satu hal yang mampu merusak keharmonisan keluarga.
Hal itu dikatakan oleh Danramil Modo, Kapten Inf Jari dalam pembekalan yang ia lakukan di Balai Desa Kacangan, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Minggu (23/06/2024).
“Larangan judi online ini juga kami berlakukan untuk prajurit Koramil, ” ucap Danramil.
Baca juga:
Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas
|
Bukan hanya itu, Danramil juga menghimbau masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial. Ia menilai, medsos seakan menjadi sasaran empuk dalam menyebarluarkan informasi bohong.
“Masyarakat harus paham mana informasi yang benar dan salah, ” tandasnya. (*)